Nurul Arifin Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyatakan kehadiran perempuan di parlemen memberikan perspektif yang lebih luas dan lengkap dalam proses penyusunan kebijakan publik.

Ia juga mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif. Menurutnya, putusan tersebut penting untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus menghadirkan ruang politik yang lebih adil bagi perempuan.

“Keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi angka administratif. Ini adalah bagian dari komitmen demokrasi agar kebijakan publik lahir dari perspektif yang lebih lengkap dan representatif,” kata Nurul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Nurul menjelaskan, keterwakilan perempuan di DPR RI terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa periode pemilu. Pada Pemilu 1999, jumlah anggota perempuan di DPR RI hanya sekitar 8,2 persen, kemudian naik menjadi 11,5 persen pada 2004.

Persentase itu kembali meningkat menjadi 18 persen pada Pemilu 2009, sempat turun ke angka 17,3 persen pada 2014, lalu kembali naik menjadi 20,5 persen pada Pemilu 2019.

Sementara pada periode DPR RI 2024–2029, jumlah anggota legislatif perempuan mencapai 127 orang dari total 580 anggota DPR atau sekitar 21,9 persen. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah parlemen Indonesia.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin terbuka terhadap kepemimpinan perempuan. Ruang politik kita perlahan bergerak lebih inklusif,” katanya.

Nurul juga menyinggung pengalaman negara-negara Nordik di Eropa Utara seperti Norwegia, Swedia, Finlandia, dan Denmark yang memiliki tingkat keterwakilan perempuan tinggi di parlemen maupun pemerintahan.

Menurutnya, tingginya partisipasi perempuan dalam politik di negara-negara tersebut sering berkaitan dengan kualitas tata kelola publik yang lebih baik, termasuk dalam aspek transparansi, pendidikan, kesejahteraan sosial, hingga pelayanan publik.

“Keberagaman perspektif dalam parlemen membuat proses pengambilan kebijakan menjadi lebih kaya, lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat, dan lebih representatif,” ucap Nurul.

Berita Lainnya

Heru Sutadi Dorong Mekanisme Rollover untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

Jakarta - Heru Sutadi, yang baru saja terpilih sebagai Presiden Regional Asia Digital Connectivity and Society untuk masa bakti 2026–2031, membagikan pandangannya mengenai sejumlah...

Puan Tegaskan Gedung DPR Terbuka untuk Aspirasi, tapi…

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Gedung DPR terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi tersebut harus mengikuti aturan...

Prabowo Bertolak ke Jombang, Buka Muktamar ke-35 NU

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto bertolak menuju Jombang, Jawa Timur, Kamis, untuk menghadiri sekaligus meresmikan pembukaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Sekretaris Kabinet Teddy...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS