Nurul Arifin Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyatakan kehadiran perempuan di parlemen memberikan perspektif yang lebih luas dan lengkap dalam proses penyusunan kebijakan publik.

Ia juga mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif. Menurutnya, putusan tersebut penting untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus menghadirkan ruang politik yang lebih adil bagi perempuan.

“Keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi angka administratif. Ini adalah bagian dari komitmen demokrasi agar kebijakan publik lahir dari perspektif yang lebih lengkap dan representatif,” kata Nurul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Nurul menjelaskan, keterwakilan perempuan di DPR RI terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa periode pemilu. Pada Pemilu 1999, jumlah anggota perempuan di DPR RI hanya sekitar 8,2 persen, kemudian naik menjadi 11,5 persen pada 2004.

Persentase itu kembali meningkat menjadi 18 persen pada Pemilu 2009, sempat turun ke angka 17,3 persen pada 2014, lalu kembali naik menjadi 20,5 persen pada Pemilu 2019.

Sementara pada periode DPR RI 2024–2029, jumlah anggota legislatif perempuan mencapai 127 orang dari total 580 anggota DPR atau sekitar 21,9 persen. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah parlemen Indonesia.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin terbuka terhadap kepemimpinan perempuan. Ruang politik kita perlahan bergerak lebih inklusif,” katanya.

Nurul juga menyinggung pengalaman negara-negara Nordik di Eropa Utara seperti Norwegia, Swedia, Finlandia, dan Denmark yang memiliki tingkat keterwakilan perempuan tinggi di parlemen maupun pemerintahan.

Menurutnya, tingginya partisipasi perempuan dalam politik di negara-negara tersebut sering berkaitan dengan kualitas tata kelola publik yang lebih baik, termasuk dalam aspek transparansi, pendidikan, kesejahteraan sosial, hingga pelayanan publik.

“Keberagaman perspektif dalam parlemen membuat proses pengambilan kebijakan menjadi lebih kaya, lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat, dan lebih representatif,” ucap Nurul.

Berita Lainnya

Pidato Prabowo di Paripurna DPR sebagai Momen Kebangkitan Ekonomi Politik Kerakyatan

Oleh: Mahardhikka Prakasha Shatya, Mahasiswa Magister Program Ilmu Komunikasi Politik, Universitas Paramadina.  "APBN bukan sekadar catatan keuangan birokrasi. APBN adalah instrumen perjuangan negara untuk melindungi...

Wali Kota Jaksel Potong Langsung Sapi Kurban Prabowo, Ditemukan Cacing Hati

Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, turun langsung menyembelih sapi kurban bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di halaman Masjid Darul Jannah,...

Sapi Kurban Prabowo-Gibran Disembelih di Istiqlal, Menag Targetkan Zero Accident

Jakarta - Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar memimpin langsung penyembelihan hewan kurban milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS