Jakarta – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban untuk perayaan Iduladha 1447 Hijriah atau tahun 2026. Ribuan sapi tersebut akan didistribusikan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
“Jadi ada 552 daerah, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota akan menerima sebanyak 598 sapi untuk seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 26 Mei 2026.
Juri menjelaskan, jumlah sapi yang dibagikan lebih banyak dibanding jumlah daerah penerima karena terdapat sejumlah wilayah yang belum memiliki sapi dengan standar bobot yang ditetapkan Presiden.
Masjid Istiqlal Pasang 260 CCTV Pendeteksi Wajah, Copet hingga Maling Bisa Langsung Terlacak
“Kenapa dari 552 daerah menerima 598 sapi? Jadi sapinya lebih banyak dari jumlah daerah karena ada 46 daerah yang tidak tersedia sapi dengan ukuran standar sapi presiden. Standar dari atau standar bobot sapi presiden adalah 800 kilo sampai 1,3 ton dan setiap daerah akan mendapatkan satu,” jelasnya.
Ia mengatakan terdapat 46 daerah yang tidak memiliki sapi dengan bobot sesuai standar tersebut.
“Oleh karena itu ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah,” imbuhnya.
Selain disalurkan ke pemerintah daerah, Presiden Prabowo juga memberikan sapi kurban kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Sapi kurban Bapak Presiden juga akan diserahkan atau akan disampaikan kepada lembaga-lembaga pendidikan, ada juga pondok pesantren, kemudian juga kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, sebanyak 500 sapi,” imbuhnya.
“Jadi untuk daerah tadi 598, untuk lembaga-lembaga sosial, lembaga keagamaan, pondok pesantren, tokoh-tokoh sebanyak 500 sapi. Jadi semuanya 1.098 ekor sapi,” sambungnya.
Juri menambahkan, sapi kurban tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti Simental, Limosin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais.
Ia memastikan seluruh sapi telah memenuhi standar kesehatan dan ketentuan syariat Islam sebagai hewan kurban.
“Jadi ini sapi-sapi yang bukan saja bobotnya memang berat diatas 800 kilogram, tapi juga sapi yang secara kesehatan sudah memiliki sertifikat atau surat keterangan kesehatan hewan. Jadi sapi-sapi sehat,” paparnya.
“Selain itu juga sapi ini sesuai dengan syariat Islam untuk menjadi sapi kurban umurnya atau usianya sudah di atas 2 tahun dan jantan serta tidak cacat. Jadi sapi-sapinya sapi-sapi premium dan memiliki kualitas yang sangat baik,” tuturnya.
