Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sembilan boks jam tangan mewah saat menggeledah rumah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Namun dari jumlah tersebut, hanya lima boks yang berisi jam tangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mayoritas jam tangan yang diamankan penyidik merupakan merek Rolex.
Masjid Istiqlal Pasang 260 CCTV Pendeteksi Wajah, Copet hingga Maling Bisa Langsung Terlacak
“Penyidik mengamankan sejumlah sembilan kotak jam mewah. Untuk jam ini ditemukan di kediaman Saudara FAR dalam peristiwa tangkap tangan, yang di Pekalongan. Sejauh ini ada lima unit jam ya yang diamankan,” jelas Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Selain jam tangan mewah, penyidik juga menemukan sejumlah invoice atau kwitansi yang diduga berkaitan dengan pembelian barang-barang tersebut.
“Dalam peristiwa tangkap tangan itu, penyidik juga menemukan invoice ya. Dari invoice itu maka kemudian kita konfirmasi kepada pihak penjualnya,” terang Budi.
BGN Luncurkan Aplikasi Pengawas Menu MBG, Guru dan Posyandu Kini Bisa Nilai Kualitas MakananÂ
KPK kini mendalami apakah jam tangan mewah tersebut merupakan hasil pembelian pribadi atau bentuk gratifikasi dari pihak lain.
“Ya ini yang menjadi materi yang akan ditelusuri oleh penyidik. Apakah perolehan dari jam-jam yang ditemukan oleh penyidik pada saat peristiwa tangkap tangan, apakah ini pemberian dari pihak lain atau ini pembelian yang dilakukan oleh Saudara FAR,” tutur Budi.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga memeriksa manajer butik jam mewah INTime di Senayan City terkait dugaan pembelian Rolex oleh Fadia.
“Benar (butik jam mewah milik Irwan Mussry). Kebutuhan pemeriksaan ini untuk menelusuri dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR. (Jenis jam) Rolex,” kata Budi.
KPK menduga Fadia memerintahkan sejumlah perangkat daerah memenangkan perusahaan keluarganya dalam proyek pengadaan jasa outsourcing. Dari dugaan praktik tersebut, perusahaan keluarga Fadia disebut menerima aliran dana sekitar Rp46 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Dana itu diduga kemudian dibagi ke sejumlah pihak, termasuk Fadia, suaminya Ashraff, hingga anak-anaknya.
Saat ini Fadia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi. Selain jam mewah, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan dari rumah dinas Fadia hingga kawasan Cibubur, di antaranya Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.
