Badan Bank Tanah Bakal Terima PMN Rp2,95 Triliun untuk Dukung Program Perumahan

Jakarta – Badan Bank Tanah akan menerima penyertaan modal negara (PMN) non tunai berupa aset tanah senilai Rp2,95 triliun pada 2026. Aset tersebut berada di sejumlah wilayah seperti Semarang, Karawang, Karawaci, hingga Ungasan.

Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo mengatakan, proses PMN non tunai tersebut saat ini masih berjalan dan terus dikomunikasikan bersama Komisi XI DPR RI.

“Pada tahun 2026, pemerintah juga sedang memproses PMN non-tunai. Jadi kami juga akan mendapatkan PMN non-tunai berupa aset tanah senilai Rp2,95 triliun yang berlokasi di Semarang, Karawang, Karawaci, dan Ungasan. Itulah kenapa kami berkomunikasi juga dengan Komisi XI DPR RI karena terkait PMN non-tunai,” ujar Perdananto di Jakarta, Senin.

Menurutnya, dukungan PMN tersebut menjadi fondasi strategis untuk memperkuat kapasitas Badan Bank Tanah dalam mengelola aset negara guna mendukung pembangunan nasional, percepatan reforma agraria, hingga pemerataan ekonomi.

Ia menjelaskan, salah satu aset tanah yang masuk dalam PMN non tunai berada di Karawaci, Banten dan direncanakan mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Sekarang sedang berproses, semoga bisa cepat. Memang di Karawaci itu atas komunikasi kami dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait dengan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” katanya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menyetujui pencairan PMN non tunai kepada Badan Bank Tanah berupa Barang Milik Negara (BMN) tanah yang berasal dari Kementerian ATR/BPN serta aset eks BPPN Kementerian Keuangan dengan nilai wajar mencapai Rp2,957 triliun.

PMN tersebut difokuskan untuk memperkuat kapasitas usaha Badan Bank Tanah, terutama dalam penyediaan lahan bagi program prioritas nasional dan percepatan pemenuhan backlog kepemilikan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Badan Bank Tanah juga menyatakan komitmennya mendukung program pembangunan perumahan nasional, termasuk program tiga juta rumah yang ditujukan bagi MBR dan masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).

Selain itu, lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang disiapkan Badan Bank Tanah disebut telah sesuai tata ruang untuk kawasan perumahan dan permukiman sehingga siap ditawarkan kepada investor maupun pengembang.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh hunian dengan harga lebih terjangkau tanpa mengabaikan kualitas bangunan.

Berita Lainnya

Pemerintah Mobilisasi Armada Udara untuk Salurkan Bantuan Gempa M 7,7 di NTT

Jakarta - Guna mengoptimalkan penanganan dampak gempa bumi bermagnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT), Pemerintah merancang percepatan distribusi logistik dan pengerahan personel melalui...

HUT RI ke-81 Makin Spektakuler, 1.500 Drone hingga Kembang Api Siap Gegerkan...

Jakarta - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 bakal berlangsung meriah. Pemerintah menyiapkan beragam pertunjukan spektakuler di sejumlah kawasan ikonik...

Mau Lihat Karnaval HUT RI ke-81? Ini Rute dan Spot Terbaiknya

Jakarta - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta Pusat bakal semakin semarak dengan digelarnya karnaval pada 17 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin menyaksikan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS