Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) guna memastikan kepatuhan terhadap izin tinggal.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Widya Anusa Brata, menjelaskan bahwa operasi dilakukan di tiga sekolah berstandar internasional yang mempekerjakan tenaga pengajar dari berbagai negara.
“Operasi Gabungan tersebut dilakukan di tiga sekolah berstandar internasional yang mempekerjakan tenaga pengajar dari berbagai negara,” kata Widya di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh warga negara asing (WNA) bekerja sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
Tiga sekolah yang menjadi lokasi pemeriksaan yakni International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk.
DKI Jakarta Gelar Pemadaman Lampu Tiga Kali Sepanjang 2026 untuk Peringati Hari Lingkungan
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap para pengajar. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian di ketiga sekolah tersebut.
Widya merinci, terdapat 153 tenaga pengajar di International Tzu Chi School, 13 tenaga pengajar di Singapore School Pantai Indah Kapuk, serta 64 tenaga pengajar di International Bina Bangsa School.
Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar tenaga pengajar di International Tzu Chi School berasal dari Filipina, sementara di dua sekolah lainnya mayoritas berasal dari China.
Pihak Imigrasi Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya.
“Kita pastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.
