Ketahuan Pakai AI untuk Laporan! Pramono Batasi Akses Upload di Aplikasi JAKI

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan akan memperketat akses pengunggahan laporan di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menyusul terungkapnya kasus manipulasi laporan kerja PPSU menggunakan kecerdasan buatan (AI) di wilayah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Ia menegaskan, ke depan hanya petugas yang benar-benar mengerjakan aduan yang diperbolehkan mengunggah laporan ke sistem.

“Yang boleh meng-upload adalah yang memang mengerjakan (aduan). Sistemnya kami perbaiki supaya lebih transparan,” ujar Pramono usai menghadiri Town Hall Meeting 2026 di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, penggunaan foto hasil AI untuk menindaklanjuti keluhan warga telah mencoreng kualitas pelayanan publik di Jakarta dan tidak boleh terulang kembali.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh petugas untuk bekerja secara nyata di lapangan, bukan sekadar membuat laporan demi menyenangkan atasan.

“Tidak boleh lagi hanya sekadar memberikan atau menyenangkan pimpinan, tetapi kerja riil di lapangan,” kata Pramono.

Dalam kasus tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi kepada tiga petugas PPSU berupa surat peringatan pertama (SP1).

Pramono juga mengaku telah bertemu langsung dengan ketiga petugas tersebut dan memberikan peringatan keras.

“Jadi ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP 1, surat peringatan, dan tadi secara pribadi tiga-tiganya saya temui. Dan saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka, kalau memang masih pengin bekerja di DKI Jakarta,” ungkap Pramono.

Ia menegaskan, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, sanksi yang lebih berat akan segera diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Berita Lainnya

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/9/2026). Suahasil dipercaya menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan...

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus PBT Lebih Cepat

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Peta Bidang Tanah (PBT). Proses yang sebelumnya dapat...

Komisi II DPR Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Jakarta – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR. Pembahasan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS