Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan akan memperketat akses pengunggahan laporan di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menyusul terungkapnya kasus manipulasi laporan kerja PPSU menggunakan kecerdasan buatan (AI) di wilayah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Ia menegaskan, ke depan hanya petugas yang benar-benar mengerjakan aduan yang diperbolehkan mengunggah laporan ke sistem.
“Yang boleh meng-upload adalah yang memang mengerjakan (aduan). Sistemnya kami perbaiki supaya lebih transparan,” ujar Pramono usai menghadiri Town Hall Meeting 2026 di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Hadiri Halalbihalal MUI, Menag Ajak Ormas Islam Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Lingkungan
Menurutnya, penggunaan foto hasil AI untuk menindaklanjuti keluhan warga telah mencoreng kualitas pelayanan publik di Jakarta dan tidak boleh terulang kembali.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh petugas untuk bekerja secara nyata di lapangan, bukan sekadar membuat laporan demi menyenangkan atasan.
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Tetap Aman, Prabowo Tekankan Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas
“Tidak boleh lagi hanya sekadar memberikan atau menyenangkan pimpinan, tetapi kerja riil di lapangan,” kata Pramono.
Dalam kasus tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi kepada tiga petugas PPSU berupa surat peringatan pertama (SP1).
Pramono juga mengaku telah bertemu langsung dengan ketiga petugas tersebut dan memberikan peringatan keras.
“Jadi ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP 1, surat peringatan, dan tadi secara pribadi tiga-tiganya saya temui. Dan saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka, kalau memang masih pengin bekerja di DKI Jakarta,” ungkap Pramono.
Ia menegaskan, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, sanksi yang lebih berat akan segera diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
