Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan mendukung penuh jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. Sikap tersebut berkaitan dengan pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di lingkungan kementerian tersebut.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kementerian PU siap bersikap kooperatif untuk membantu proses hukum tersebut,” kata Menteri Dody, dikutip Minggu, 12 April 2026.
Ia juga memastikan bahwa proses hukum tersebut tidak akan menghambat kinerja kementerian, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik yang tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, Kementerian PU terus memperkuat sistem pengawasan serta pengendalian internal. Langkah ini terutama difokuskan pada proses pengadaan barang dan jasa agar berjalan lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menteri Dody menjelaskan bahwa sistem pengelolaan yang dimiliki saat ini sebenarnya sudah berjalan, namun terus ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi guna mendukung kinerja yang lebih optimal.
“Selama ini kita sudah punya sistem, hanya saja sistem ini terus kita perbaiki dan perbarui dengan berbagai perkembangan teknologi. Harapannya tidak hanya meningkatkan akuntabilitas dan integritas, tetapi juga efektivitas serta manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa setiap penggunaan anggaran negara harus memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, setiap satu rupiah yang digunakan harus memberikan manfaat berlipat, bahkan 10 hingga 20 kali bagi masyarakat,” sambung Menteri Dody.
