Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang merupakan Penyelenggara Ibadah Haji (PIHK) atau biro travel. Adapun Langkah dini dilakukan terkait pendalaman kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024 lalu.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan bahwa yang diperiksa pada hari ini sebanyak lima orang, “betul, diperiksa hari ini secara maraton,” tegasnya kepada awak media hari ini.
Adapun diketahui, kelima orang yang akan diperiksa merupakan bis atau pemilik travel, dan pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Indonesia Pernah Jadi “Guru”, Prabowo Ungkap Fakta Mengejutkan Pencak Silat Thailand dan Vietnam
“Jadi, yang diperiksa hari ini terkait dalam dugaan TPK kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” sambungnya.
Sebagai informasi, berikut daftar pihak-pihak yang hari ini diperiksa oleh KPK;
1. Ulfah Izzati Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours
2. Kurniawan Chandra Permata Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata
3. Ali Farihin Manajer Operasional PT Adzikra
4. Ahmad Fauzan General Manager PT Aero Globe Indonesia
5. Eko Martino Wafa Afizputro Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi
