TPM dan MER-C Tegaskan Serangan ke Pasukan UNIFIL Termasuk Kejahatan Perang

Jakarta – Tim Pengacara Muslim (TPM) bersama MER-C Indonesia menyatakan sikap tegas terkait serangan terhadap personel penjaga perdamaian UNIFIL, termasuk gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon. Keduanya menilai tindakan tersebut masuk dalam kategori kejahatan perang.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, perwakilan TPM Achmad Michdan menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional.

“Secara tegas kami menyatakan bahwa serangan yang dilakukan terhadap personel penjaga perdamaian UNIFIL, termasuk tiga personel TNI yang gugur, merupakan kejahatan perang,” kata Achmad dikutip dari Antara, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merujuk pada Pasal 8 ayat (2) huruf b angka (iii) Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Dalam aturan itu disebutkan bahwa serangan yang disengaja terhadap personel, fasilitas, maupun perlengkapan yang terlibat dalam misi perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Selain itu, perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian juga ditegaskan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 tahun 2006 serta Konvensi Jenewa IV.

“Dengan demikian, tindakan militer Israel yang secara berulang menyasar personel UNIFIL tidak hanya merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, tetapi juga kejahatan yang dapat diadili di hadapan Mahkamah Pidana Internasional,” katanya.

TPM dan MER-C juga mengecam keras segala bentuk serangan terhadap personel misi internasional beserta fasilitasnya. Menurut Achmad, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hak asasi manusia dan norma hukum internasional.

“Kami juga menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik, khususnya Israel sebagai pemicu eskalasi kekerasan di wilayah tersebut, untuk segera menghentikan serangan dan menghormati keberadaan serta netralitas tim internasional yang bertugas menjalankan misi kemanusiaan,” katanya menambahkan.

Berita Lainnya

Menkum Minta Jajaran Kemenkum Aktif Patroli Siber Pantau Keluhan Warga

Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta jajarannya aktif melakukan patroli siber untuk memantau aspirasi, kritik, dan keluhan masyarakat terkait layanan Kementerian...

Pemkab Sigi Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, menggandeng Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sigi untuk mengintegrasikan data pertanahan dengan data...

HUT ke-18 PIRA, Novita Wijayanti Ajak Perempuan Tak Takut Deteksi Dini Kanker

Jakarta - Perempuan Indonesia Raya (PIRA) memperingati hari ulang tahun ke-18 dengan menggelar sosialisasi pencegahan kanker sekaligus pemeriksaan Pap Smear secara gratis bagi masyarakat. Kegiatan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS