Pramono Upayakan Tak Ada PHK PPPK di Pemprov DKI Meski Ada Efisiensi Anggaran

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan akan berupaya agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kebijakan efisiensi anggaran belanja pegawai yang mulai diterapkan di sejumlah daerah, bahkan menyebabkan pemutusan kontrak PPPK. Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), yang mengatur batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada apa, pemberhentian kerja (PPPK)” tegas Pramono di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

Pramono menjelaskan, pihaknya baru saja melantik sejumlah PPPK untuk mengisi berbagai posisi di lingkungan Pemprov DKI. Karena itu, ia memastikan akan mencermati lebih lanjut kebijakan dari pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran tersebut.

“Kami akan mempelajari itu,” jelasnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pegawai hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat. Dengan begitu, keputusan terkait nasib PPPK belum bersifat final.

“Hal yang berkaitan dengan PPPK, karena ini kan masih debatable, belum keputusan sepenuhnya dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Ribuan Pelajar Ikuti Jakarta Road Safety Festival 2026 di Ancol

Jakarta - Sebanyak 2.000 pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK dari lima wilayah kota di Jakarta mengikuti kegiatan “Jakarta Road Safety Festival 2026” yang...

Mensos Coret Ribuan Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judi Online

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk...

Purbaya Tegaskan Tak Akan Jalankan Tax Amnesty Tanpa Perintah Presiden

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan kembali menjalankan program tax amnesty atau pengampunan pajak selama dirinya menjabat, kecuali...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS