Eks Menhub Era Jokowi Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menjalani pemeriksaan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Mantan pejabat pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah. Keterangan tersebut disampaikan kepada wartawan di Jakarta pada Senin.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menurut Budi, pemanggilan terhadap Budi Karya Sumadi berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Selain memanggil mantan Menteri Perhubungan tersebut, KPK juga meminta keterangan dari seorang pegawai PT Istana Putra Agung berinisial AS sebagai saksi dalam penyidikan perkara yang sama.

Kasus ini sendiri terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang berada di bawah DJKA Kementerian Perhubungan. Saat ini, unit tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam penanganan perkara ini, KPK awalnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api di sejumlah wilayah, yakni di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Perkembangan selanjutnya, hingga 20 Januari 2026 jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang. Selain itu, KPK juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus tersebut.

Perkara dugaan korupsi ini berkaitan dengan sejumlah proyek, antara lain pembangunan jalur rel ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur rel serta dua proyek supervisi di wilayah Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di jalur Jawa–Sumatera.

Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, penyidik menduga terjadi praktik pengaturan pemenang tender oleh pihak tertentu. Rekayasa diduga dilakukan sejak tahap administrasi hingga proses penentuan kontraktor pemenang proyek.

Budi Karya Sumadi sendiri sebelumnya juga pernah dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus yang sama. Ia terakhir diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023.

Kemudian pada 18 Februari 2026, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya. Namun, ia tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain. Pemeriksaan kembali dijadwalkan pada 25 Februari 2026, tetapi yang bersangkutan kembali berhalangan. KPK akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut pada 2 Maret 2026.

Berita Lainnya

Politikus Gerindra Dukung Mekanisme In Rem dalam RUU Perampasan Aset

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra, Muhammad Rahul, mendukung penguatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar...

3 Gunung Api Masih Siaga, BNPB Ingatkan Ancaman Erupsi hingga Lahar Hujan

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas tiga gunung api di Indonesia yang masih berstatus Level III...

Dari Penerima Bansos Jadi Pelaku Usaha, KDKMP Buka Peluang Ekonomi Produktif

Jakarta - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) didorong menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial. Melalui koperasi, masyarakat tidak hanya...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS