Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Setelah diamankan, Fadia bersama dua orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada dini hari di wilayah Semarang.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Budi menjelaskan, pemindahan ke Jakarta dilakukan untuk kepentingan proses hukum. Sementara itu, tim KPK lainnya masih berada di daerah guna mengumpulkan alat bukti tambahan.
“Dan paralel tim juga saat ini sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini,” katanya.
Ia menambahkan, dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Namun, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Kemudian kami juga ingin menyampaikan bahwa tim saat ini juga masih terus melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya,” tegasnya.
Terkait barang bukti yang diamankan dalam OTT, Budi belum merinci secara detail karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Termasuk barang bukti nanti kami akan sampaikan secara lengkap apa saja, karena memang tim saat ini juga masih ada yang di lapangan sedang melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan juga beberapa pihak swasta lainnya,” jelasnya.
Ia pun mengimbau seluruh pihak yang terkait agar bersikap kooperatif untuk membantu kelancaran proses penyelidikan.
“Sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” tutupnya.





