Jakarta – Hibah kapal patrol dari pemerintahan Jepang senilai 1,9 miliar Yen akhirnya diterima Indonesia. Adapun keputusan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI, pada hari ini di Gedung Nusantara II.
Sebagaimana diketahui,kapal tersebut nantinya akan digunakan oleh TNI AL, melalui keputusan Rapat Paripurna. Dalam Rapat Paripurna, Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat atas penerimaan kapal hibah itu melalui Rapat Komisi I yang digelar Bersama Kemenhan dan Kemenkeu.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan para anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut. “Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah patrol boat 18 M CLass dari pemerintahan Jepang dapat disetujui?,” ujar Puan, yang disambut setuju oleh para anggota dewan yang hadir.
Puan juga menambahkan, bahawa ia akan menerima surat dari Menteri Pertahanan terkait pembatalan penerimaan hibah alpanhankam dari Korea Selatan yang sempat disepakati pada paripurna sebelumnya.
“Untuk itu, kami juga meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembatalan penerimaan hibah alphankam Korea Selatan apakah dapat disetujui,” sambungnya, dan dijawab setuju oleh para anggota rapat.





