Jakarta – Aktor Ammar Zoni mengambil langkah baru dalam menghadapi perkara narkoba yang kembali menjeratnya. Ia mengaku telah menyusun surat yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, berisi permohonan perlindungan hukum sekaligus pengajuan grasi, amnesti, hingga abolisi.
Surat tersebut bahkan telah ia tunjukkan kepada awak media dan rencananya akan segera dikirim dalam waktu dekat.
“Ini juga sebenarnya, saya sudah menulis ini. Saya sudah membuat surat permohonan untuk perlindungan, surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi,” ujar Ammar kepada awak media, Selasa 10 Februari 2026.
Dalam isi suratnya, Ammar menyinggung perlakuan hukum terhadap figur publik yang terseret kasus narkoba. Ia berpendapat bahwa pengguna narkotika semestinya diarahkan ke proses rehabilitasi, bukan menjalani hukuman pidana di penjara.
Menurut Ammar, permohonan yang dia ajukan merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo terkait pendekatan terhadap penyalahguna narkoba, khususnya pengguna.
“Karena memang petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas kalau para pengguna, khususnya figur publik, itu kan harus wajib direhabilitasi,” lanjutnya.
Ia berharap pengajuan tersebut dapat menjadi pintu masuk penyelesaian atas kasus yang tengah berjalan. Ammar juga menyatakan harapannya agar Presiden dapat memberikan amnesti sehingga dirinya dapat fokus menjalani rehabilitasi.
“Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman permohonan ini bisa diberikan sebuah amnesti untuk rehabilitasi ataupun selesailah semua ini,” ucap Ammar.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni kembali berhadapan dengan hukum dalam perkara narkoba untuk ketiga kalinya. Pada kasus teranyar, ia disebut-sebut terkait dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba. Ia sempat dipindahkan ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, sebelum kemudian kembali sementara ke Lapas Cipinang untuk menjalani persidangan.
Saat ini, proses hukum masih berlangsung. Sementara itu, surat yang ia tujukan kepada Presiden menjadi salah satu langkah yang ditempuh di tengah upaya menghadapi perkara yang menjeratnya.





