KPK Sebut Gaji Hakim Naik Tidak Jaminan Kurangi Tindakan Korupsi!

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kenaikan gaji hakim tidak menjadikan penurunan tingkat korupsi dikalangan Aparat Penegak Hukum (APH). Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menyatakanb bahwa Tindakan tersebut berdasarkan individu.

“Adanya penambahan penghasilan lebih diharapkan dapat mengurangi resiko korupsi, tetapi Kembali kepada orangnya,” tegasnya di Gedung Merah Putih hari ini, kepada wartawan.

Ia menambahkan, jika hakim melakukan tindakj pidana korupsi, maka Mahkamah Agung akan memberikan sanksi tegas. “Kalau orangnya masih demikian (korupsi), tetap ditindak, tegas dari Mahkamah Agung dan zero toleransi,” sambungnya.

Hal ini disampaikan Basuki karena pada tanggal 5 Februari lalu, seorang hakim di Depok, JAwa Barat tertangtkap tangan menerima suap. Setidaknya ada tujuh orang yang ditahan terdiri dari Ketua dan Wakil PDN Depok, dan satu orang lagi dari PN Depok dan beberapa lainnya dari pihak swasta.

Berita Lainnya

Ribuan Pelajar Ikuti Jakarta Road Safety Festival 2026 di Ancol

Jakarta - Sebanyak 2.000 pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK dari lima wilayah kota di Jakarta mengikuti kegiatan “Jakarta Road Safety Festival 2026” yang...

Mensos Coret Ribuan Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judi Online

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk...

Purbaya Tegaskan Tak Akan Jalankan Tax Amnesty Tanpa Perintah Presiden

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan kembali menjalankan program tax amnesty atau pengampunan pajak selama dirinya menjabat, kecuali...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS