Komisi III Dorong Optimalisasi Pemulihan Aset dan Reformasi Manajemen Karier Jaksa

Jakarta — Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung pada Selasa, 20 Januari 2026, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono, SH mengapresiasi capaian Kejaksaan dalam pemulihan keuangan negara, namun tetap memberikan sejumlah catatan strategis.

Bimantoro menyoroti pengelolaan barang rampasan dan aset hasil tindak pidana yang dinilai masih perlu dioptimalkan. Ia mengingatkan adanya potensi depresiasi aset akibat penyimpanan dan inventarisasi yang kurang maksimal, sebagaimana temuan rapat-rapat sebelumnya.

“Jika pengelolaan aset dilakukan dengan sistem yang baik, mulai dari penyimpanan hingga inventarisasi, saya yakin target pemulihan aset ke depan bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa capaian pemulihan sekitar Rp17 triliun merupakan prestasi yang patut diapresiasi, namun masih memiliki ruang untuk ditingkatkan pada periode berikutnya.

Selain itu, Bimantoro juga menyoroti bidang pembinaan Kejaksaan yang memiliki alokasi anggaran cukup besar. Ia mengungkapkan banyak aspirasi dari jaksa di daerah terkait persoalan mutasi, promosi, dan manajemen karier, khususnya bagi pejabat eselon IV yang dinilai terlalu lama berada di satu wilayah akibat sistem zonasi.

Menurutnya, penerapan merit system harus dijalankan secara konsisten dan transparan agar kinerja dan dedikasi jaksa di daerah mendapatkan apresiasi yang layak.

“Banyak jaksa di daerah bekerja dengan baik, berintegritas, dan berprestasi. Mereka perlu kepastian jalur karier yang adil dan terarah,” kata Bimantoro.

Ia berharap Kejaksaan RI ke depan dapat memperjelas pola pengembangan karier pegawai yang selaras dengan karakteristik institusi, sekaligus mampu menjawab harapan sumber daya manusia di daerah.

Pos terkait