Putusan MKD Dana Reses Anggota DPR Jadi Rp500 Juta

JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengungkap putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memangkas jumlah titik reses dari 26 menjadi 22 titik akan turut memangkas dana reses anggota dewan.

Dasco menjelaskan usai putusan tersebut, dana reses akan berada di angka sekitar Rp500 juta dari semula Rp702 juta.

“Ada pengurangan komponen biaya dari Rp702 [juta] itu hanya menjadi Rp 500-an [juta] begitu,” kata Dasco saat dihubungi, Kamis (6/11).

Dasco mengatakan putusan MKD akan ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Nantinya, putusan itu akan berlaku pada masa reses yang akan datang.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengungkap putusan MKD merupakan perkara tanpa pengaduan. Keputusan itu diambil berdasarkan dinamika yang berkembang di masyarakat terkait dana reses.

“MKD memeriksa perkara tanpa pengaduan karena berkembangnya dinamika di masyarakat mengenai dana reses,” katanya.

Menurut dia, MKD mempertimbangkan pemangkasan dilakukan karena efektivitas reses anggota dewan. Sehingga, jumlah titiknya kini berkurang menjadi 22 dari semula 26 titik.

“Salah satu pertimbangannya, saya lihat kemarin adalah efektivitas titik di dapil. Sehingga MKD memutuskan untuk memotong jumlah titik menjadi hanya 22 titik,” katanya.

Reses adalah masa saat anggota DPR tak melakukan kegiatan sidang di kompleks parlemen. Sebagai gantinya, mereka akan kembali ke dapil mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat hingga bakti sosial (baksos).

Total ada 84 dapil di seluruh Indonesia yang diwakili 580 anggota DPR. Reses dilakukan biasanya antara 4-5 kali dalam setahun dan dananya akan diterima dalam setiap kali masa reses tersebut.

Per Mei 2025, dana reses untuk anggota DPR naik Rp702 juta dari semula Rp400 juta di periode 2019-2024. Dasco mengatakan kenaikan itu imbas komponen, kegiatan, dan jumlah titik kunjungan anggota DPR yang bertambah.

Belakangan, ada rencana kenaikan kembali per Agustus 2025, dari Rp702 juta menjadi Rp756 juta atau naik sebesar Rp54 juta. Namun, lanjut Dasco, kenaikan itu telah dibatalkan imbas gelombang demo 25-31 Agustus lalu.

Kini melalui putusan MKD, angkanya dengan demikian akan kembali turun menjadi sekitar Rp500 juta.

Berita Lainnya

BPN Blora Gandeng APH Kawal Pembebasan Lahan Dua PSN, Cegah Praktik Mafia...

Jakarta - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Blora untuk mengawal...

Pemerintah Percepat Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Perpres segera Disiapkan

Jakarta - Pemerintah terus mempercepat operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah diluncurkan sebagai salah satu program prioritas Presiden. Upaya tersebut dilakukan...

DPR Nilai Pembentukan IDSurvey Sejalan dengan Visi Prabowo Perkuat Tata Kelola BUMN

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai pembentukan Holding BUMN Jasa Survei, PT Inspeksi Sertifikasi dan Survey Indonesia (IDSurvey), merupakan langkah...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS