Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan mark up anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Bahkan, kasus tersebut kini telah masuk ke tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Asep belum merinci lebih jauh sejak kapan penyelidikan dimulai. Ia menegaskan, proses tersebut masih bersifat tertutup sesuai prosedur penegakan hukum di lembaganya.
Isu dugaan pembengkakan anggaran proyek kereta cepat mencuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyorotinya dalam tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official.
Dalam pernyataannya, Mahfud menyebut proyek tersebut sejak awal sudah bermasalah dari sisi ekonomi dan pembiayaan. Ia menuturkan bahwa Jepang sempat menawarkan kerja sama dengan bunga pinjaman hanya 0,1 persen, namun pemerintah kala itu justru berpaling ke Tiongkok (China) dengan bunga yang lebih tinggi, yakni 2 persen, dan kemudian meningkat hingga 3,4 persen.
“Padahal, Menteri Perhubungan waktu itu, Ignasius Jonan, sudah menyatakan proyek ini tidak visibel secara ekonomi. Tapi malah dipecat,” kata Mahfud dalam tayangan tersebut.
Mahfud juga menyoroti beban utang yang ditanggung akibat proyek tersebut. Ia menyebut, bunga pinjaman proyek kereta cepat kini mencapai sekitar Rp2 triliun per tahun, sedangkan pendapatan tiket maksimal hanya sekitar Rp1,5 triliun per tahun.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan antara biaya dan pemasukan, sehingga berpotensi membebani keuangan negara dalam jangka panjang.
Publik pun mendorong agar KPK menelusuri dugaan mark up anggaran proyek ini secara transparan. Sejumlah pihak menilai, penyelidikan KPK menjadi momentum penting untuk memastikan penggunaan dana negara berjalan akuntabel, terutama pada proyek strategis nasional bernilai besar seperti kereta cepat Jakarta–Bandung.
Proyek Whoosh, yang diresmikan pada Oktober 2023, merupakan proyek kerja sama antara konsorsium Indonesia dan China dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp100 triliun.




