Jakarta – Memasuki satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat berbagai kemajuan penting dalam tata kelola pertanahan dan penataan ruang.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyampaikan bahwa seluruh kebijakan kementerian berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan akses terhadap tanah dan ruang.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang jadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini jadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan lebih kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Wamen Ossy, Senin 20 Oktober 2025.
Salah satu program unggulan yang terus dijalankan adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hingga Oktober 2025, tercatat 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar, di mana 97 juta bidang sudah bersertipikat. Dalam kurun satu tahun terakhir, pendaftaran mencapai 4 juta bidang, dan 2,69 juta di antaranya telah bersertipikat, dengan kontribusi terhadap perekonomian nasional senilai Rp1.021,95 triliun.
“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” tegas Wamen Ossy.
Di sisi lain, transformasi digital turut mendorong percepatan layanan pertanahan. Sepanjang 2025, sebanyak 6,1 juta Sertipikat Elektronik telah diterbitkan, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 639 ribu sertipikat.
Kementerian ATR/BPN juga memperkuat perlindungan tanah wakaf dan aset sosial keagamaan. Hingga kini, 278.689 bidang tanah wakaf seluas 26.865,67 hektare telah terdaftar, termasuk tambahan 16.600 bidang baru dalam satu tahun terakhir sebagai bagian dari upaya memberi kepastian hukum bagi aset keagamaan di seluruh wilayah.
Kemajuan juga tampak dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Hingga Oktober 2025, 1,64 juta bidang tanah dengan total luas 879.942 hektare telah dibagikan kepada masyarakat, memberi manfaat langsung bagi 11.576 kepala keluarga.
“Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan berkesempatan untuk maju,” tutur Wamen Ossy.
Dalam hal penegakan hukum pertanahan, sepanjang 2025 kementerian berhasil menyelesaikan 3.019 kasus dan menindak tegas mafia tanah. Sebanyak 140 pelaku telah diproses hukum, serta 130,7 juta meter persegi tanah berhasil diselamatkan dari potensi kerugian negara sebesar Rp9,4 triliun.
Seluruh capaian tersebut menjadi bagian dari agenda besar Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat digitalisasi layanan, penataan ruang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, dan penyelesaian sengketa tanah secara adil.
“Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan publik,” pungkas Wamen Ossy.




