Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Tetap Berlaku

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Dengan begitu, status tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinyatakan sah.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon,” ujar Hakim Tunggal I Ketut Darpawan saat membacakan putusan di PN Jaksel, Senin, 13 Oktober 2025.

Hakim menilai penyidik Kejagung telah memiliki alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. Ia juga menegaskan bahwa permohonan Nadiem untuk menjadi tahanan kota bukan ranah praperadilan.

Sebelumnya, kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, menggugat penetapan tersangka karena menilai Kejagung belum memiliki dua alat bukti yang cukup dan belum ada laporan resmi soal kerugian negara. Namun, argumen itu tak diterima majelis hakim.

Dalam kasus Chromebook ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, termasuk Nadiem. Empat lainnya ialah mantan staf khusus, dua eks pejabat Kemendikbudristek, dan seorang konsultan proyek digitalisasi pendidikan.

Berita Lainnya

KPK Ungkap Alasan Amankan Istri Kedua Bupati Kuansing dalam OTT

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengamankan Suci Nita Edwar, istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, dalam operasi tangkap tangan...

KPK Buka Peluang Periksa Menhut dalam Kasus Gratifikasi Pelepasan Hutan di Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan...

KPK Periksa Peran Kemenhut dalam Kasus Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Kementerian Kehutanan dalam perkara gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS