Begini Respons KPK soal Staf Ahli Kemensos Edi Suharto Ngaku Jadi Korban dalam Korupsi Bansos

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pernyataan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto, yang menyebut dirinya hanya menjalankan perintah jabatan dalam kasus dugaan korupsi bansos beras tahun 2020.

Plt. Deputi Penindakan dan Monitoring KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya akan menghargai setiap keterangan yang disampaikan Edi, termasuk jika ia mengaku mendapat tekanan saat menjalankan tugas.

“Kami akan sangat menghargai keterangan-keterangan yang diberikan secara benar gitu ya,” ujar Asep, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, bila Edi merasa menjadi korban, penyidik tentu akan mendalami lebih jauh keterangan tersebut. “Kalau memang ditekan, kalau memang jadi korban, disampaikan kepada penyidik, dan tentu itu penyidik akan mendalaminya gitu ya,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi bahwa Edi resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua individu dan dua korporasi lain dalam perkara ini. Selain Edi, nama lain yang sudah terungkap ialah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.

Sebagai langkah lanjutan, KPK juga menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri untuk empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT), yang berlaku sejak 12 Agustus 2025 selama enam bulan ke depan.

Berita Lainnya

Rupiah Tertekan, DPR Minta Pemerintah dan BI Gercep Cegah Dampak ke Masyarakat

Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta otoritas fiskal dan moneter segera mengambil langkah mitigasi menyusul tekanan terhadap nilai tukar rupiah...

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pajak Rokok, Ini Perubahan Penting dalam PMK 26/2026

Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan aturan terbaru mengenai pajak rokok melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26 Tahun 2026. Regulasi yang ditandatangani Menteri Keuangan...

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Jakarta - Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS