DPR: Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Sejalan dengan RUU KUHAP

Jakarta – Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus dilakukan paralel dengan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Menurutnya, KUHAP akan menjadi pijakan hukum acara bagi aparat penegak hukum dalam melaksanakan aturan perampasan aset.

“RUU Perampasan Aset sudah diminta oleh masyarakat, direspons oleh Presiden, bahkan diserahkan ke DPR. DPR tentu meresponsnya dengan cepat, tetapi RUU Perampasan Aset ini harus berjalan paralel dengan RUU KUHAP,” kata Hinca, Minggu (14/9/2025).

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara substansi RUU Perampasan Aset dengan kesiapan aparat penegak hukum. Tanpa payung hukum acara yang jelas, pelaksanaan aturan ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

“Power yang tidak dikontrol cenderung disalahgunakan. Agar tidak terjadi abuse of power, maka pengaturannya harus tepat di KUHAP. KUHAP lah yang mengatur mana yang boleh dan mana yang tidak ketika aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya,” ujarnya.

Hinca juga menjelaskan bahwa materi mengenai perampasan aset sebenarnya sudah tersebar di sejumlah undang-undang. Di antaranya adalah UU Tindak Pidana Korupsi, UU Kejaksaan, dan beberapa regulasi lainnya.

“Pasal-pasal yang sudah ada itu nanti dirunut, disusun kembali, dan dijadikan satu dalam undang-undang perampasan aset, bersama dengan KUHAP yang mengatur aparat penegaknya,” tandasnya.

Berita Lainnya

Mendagri: Parade Tenun Belu Dorong Pelestarian Budaya dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai penyelenggaraan Exotic Tenun: Parade Tenun dan Fashion Show di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara...

Bappenas Dorong Hilirisasi Sawit Berbasis Riset dan Teknologi Bernilai Tinggi

Jakarta - Pemerintah terus mendorong transformasi industri kelapa sawit nasional melalui penguatan hilirisasi berbasis riset dan teknologi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah...

BPN Blora Gandeng APH Kawal Pembebasan Lahan Dua PSN, Cegah Praktik Mafia...

Jakarta - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Blora untuk mengawal...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS