Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Keagamaan untuk Hindari Konflik di Maluku Utara

Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah pejabat, di antaranya Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Staf Khusus (Stafsus) Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, dan Kepala Kanwil BPN Maluku Utara Lalu Harisandi beserta jajaran. Foto: Kementerian ATR/BPN

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan pentingnya percepatan program sertipikasi tanah di Indonesia, termasuk tanah milik organisasi keagamaan maupun lokasi ibadah. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah melalui sertipikat dapat mengurangi bahkan mencegah potensi sengketa pertanahan.

“Bisa ribut kalau sudah menyangkut masalah tanah, apalagi tanah yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Kalau belum disertipikatkan, biasanya aman ketika orangnya masih hidup, tetapi ketika sudah wafat sering kali justru muncul konflik di antara anak-anaknya. Itu kejadian banyak sekali,” kata Menteri Nusron dalam pertemuan bersama para tokoh dan organisasi keagamaan di Kota Ternate, Sabtu 23 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, persoalan tanah tidak hanya muncul pada kepemilikan pribadi, tetapi juga kerap menimpa aset sosial maupun keagamaan. Tanah wakaf serta lokasi rumah ibadah memiliki nilai strategis, baik dari sisi spiritual maupun ekonomi, sehingga berpotensi memicu perselisihan bila tidak memiliki sertipikat yang sah.

“Supaya kejadian itu tidak terjadi, maka saya minta tolong tempat ibadah, masjid, musala, pesantren, madrasah, gereja, dan rumah ibadah lainnya, bagaimana caranya wajib hukumnya disertipikatkan. Baik itu sertipikat bentuknya wakaf, maupun sertipikat bentuknya hak milik,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Melalui kebijakan ini, Nusron berharap tanah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Untuk mitigasi risiko, saya minta tolong organisasi keagamaan berbondong-bondong membantu,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sembilan sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan yayasan pendidikan. Prosesi penyerahan turut disaksikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, serta perwakilan organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) Maluku Utara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Utara, Badan Wakaf Indonesia, Fatayat NU, Muslimat NU Maluku Utara, dan BAZNAS Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah pejabat, di antaranya Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Staf Khusus (Stafsus) Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, dan Kepala Kanwil BPN Maluku Utara Lalu Harisandi beserta jajaran.

Pos terkait