Polisi Tangkap 8 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank BUMN di Jakarta berinisial MIP (37). Jenazah MIP ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis 21 Agustus 2025.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menyampaikan, pihaknya telah mengamankan empat aktor intelektual di balik aksi kejahatan tersebut.

“Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang aktor intelektual pelaku penculikan dan atau pembunuhan kacab,” kata Abdul dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).

Empat pelaku berinisial C, DH, YJ, dan AA. Abdul menjelaskan, DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu 23 Agustus 2025 pukul 20.15 WIB. Sedangkan C ditangkap sehari setelahnya, Minggu (24/8/2025), sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan empat tersangka lain berinisial AT, RS, RAH, dan RW. Tiga di antaranya ditangkap di Jalan Johar Baru III, Jakarta Pusat, sementara RW dibekuk saat berusaha melarikan diri melalui Bandara NTT.

Korban MIP yang menjabat Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta diduga diculik dari salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Jasadnya ditemukan pada Kamis 21 Agustus 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya

Menbud Dorong Regenerasi Pencipta Lagu Anak melalui Program KILA

Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan program Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA) dapat menjadi wadah untuk mendorong regenerasi pencipta lagu anak sekaligus...

Kemendagri Raih Penghargaan Hari Statistik Nasional 2026

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih penghargaan kategori kementerian dalam Anugerah Hari Statistik Nasional 2026 yang berlangsung di Jakarta, Sabtu malam (26/9/2026). Penghargaan...

Menkum Terapkan Digitalisasi 470 Layanan Publik Mulai 1 Oktober

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) akan mendigitalisasi 470 layanan publik mulai 1 Oktober 2026 sebagai langkah efisiensi dan penghapusan layanan berbasis kertas. Transformasi ini...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS