Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terkait dengan dugaan praktik pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Noel diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan yang menyasar sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/8).

Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya menangkap Noel, tetapi juga mengamankan 10 orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan kasus yang sama.

“10 orang,” ujar Fitroh.

Meski begitu, Fitroh belum memberikan banyak informasi tambahan terkait OTT ini. Ia hanya menegaskan bahwa langkah penindakan yang diambil berkaitan dengan dugaan pemerasan.

Tim penindakan KPK mengambil langkah cepat setelah memperoleh informasi awal mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan proses sertifikasi K3. Hal ini menjadi dasar dilakukannya penangkapan terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer.

“Pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025).

Sebagai informasi, K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan sistem yang bertujuan untuk memastikan keselamatan para pekerja di lingkungan kerja, serta mencegah kecelakaan maupun gangguan kesehatan akibat aktivitas kerja. Implementasi K3 mencakup penggunaan alat pelindung diri, pelatihan keselamatan, hingga penerapan SOP yang ketat.

Selain aspek keselamatan, K3 juga mencakup aspek kesehatan fisik dan mental tenaga kerja, seperti pemeriksaan kesehatan rutin, mitigasi risiko lingkungan kerja, serta penyediaan fasilitas pendukung di tempat kerja.

Saat ini, KPK belum merinci secara detail konstruksi perkara dalam OTT tersebut. Proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung.

Lembaga antirasuah ini memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum dari para terduga. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.

Berita Lainnya

Pemerintah Mobilisasi Armada Udara untuk Salurkan Bantuan Gempa M 7,7 di NTT

Jakarta - Guna mengoptimalkan penanganan dampak gempa bumi bermagnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT), Pemerintah merancang percepatan distribusi logistik dan pengerahan personel melalui...

HUT RI ke-81 Makin Spektakuler, 1.500 Drone hingga Kembang Api Siap Gegerkan...

Jakarta - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 bakal berlangsung meriah. Pemerintah menyiapkan beragam pertunjukan spektakuler di sejumlah kawasan ikonik...

Mau Lihat Karnaval HUT RI ke-81? Ini Rute dan Spot Terbaiknya

Jakarta - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta Pusat bakal semakin semarak dengan digelarnya karnaval pada 17 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin menyaksikan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS