Lisa Mariana Murka Usai Hasil Tes DNA Nyatakan Ridwan Kamil Bukan Ayah CA

Lisa Mariana saat live. Foto: Tangkapan layar

Jakarta – Selebgram Lisa Mariana tak kuasa menahan emosi usai mendengar pengumuman hasil tes DNA yang menegaskan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bukan ayah biologis anak perempuannya berinisial CA.

Bareskrim Polri menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kecocokan genetik antara RK dengan CA. “Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” kata Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Bacaan Lainnya

Momen pengumuman itu disaksikan langsung oleh Lisa melalui siaran langsung di akun TikTok miliknya, @lisapresleyofficial. Dalam live tersebut, Lisa menegaskan dirinya tidak merasa malu meskipun hasil tes DNA tidak sesuai harapan.

“Enggak, gua enggak pernah malu. Gua tahu hasilnya bakal negatif,” ujarnya.

Meski demikian, Lisa meluapkan amarahnya kepada Ridwan Kamil dengan menyebut sang mantan gubernur tetap harus bertanggung jawab di hadapan Tuhan. “RK tanggung jawab di akhirat ya,” tegas Lisa.

Ia bahkan melontarkan sindiran pedas, “Kan udah dibilang berarti anak tuyul.”

Dalam siaran langsungnya, Lisa berjanji tidak akan berhenti memperjuangkan klaimnya. Ia menyatakan akan melanjutkan langkah hukum. “Tapi jangan lupa tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gua bakal bongkar, gua janji sama kalian,” katanya.

Ia juga menambahkan, “Hasil bakal negatif itu gua udah tau, santai gua bakal bongkar yang lainnya, tanggal 22 gua di KPK bakal jadi saksi staf tune aja ya gua bakal bongkar, sakit hati.”

Sementara itu, pihak Ridwan Kamil tidak hadir dalam pembacaan hasil uji DNA. Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar, mewakili kehadiran RK di Bareskrim. Ia menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir lantaran kesibukan profesi.

Dengan hasil tes DNA yang menyatakan negatif, proses hukum atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan RK terhadap Lisa Mariana dipastikan terus berjalan. Tak menutup kemungkinan, Lisa bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pos terkait