Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Staf Khusus (Stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Fiona diperiksa dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Fiona untuk mendalami kasus pengadaan laptop berbasis chromebook.

“Benar, dari tiga stafsus, bahwa hari ini penyidik memanggil dan memeriksa salah seorang,” kata Harli kepada wartawan di Kejagung Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.

Harli menuturkan, penyidik menggali keterangan Fiona terkait posisinya selaku tim teknologi di kementerian tersebut. Bagaimana peran Fiona dalam tim teknologi itu.

“Dan tentu dalam kaitan ini penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya. Terus yang menjadi pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan Chromebook,” katanya.

Sebabnya, lanjut Harli, pemeriksaan terhadap Fiona harus mendalam agar penyidik bisa mendapat korelasi dalam perkara ini. “Nah tetapi, di dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Namun hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti agar perkara ini menjadi terang benderang. “Penyidik akan terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin ya, supaya membuat terang dari tindak pidana ini. Saya kira begitu, terkait dengan saksi yang diperiksa,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan mencekal Fiona dan dua stafsus Nadiem lainnya juga ikut dicegah tangkal untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan buntut dugaan korupsi digitalisasi lewat pengadaan laptop di lingkungan Kemendibudristek periode 2019-2022.

Berita Lainnya

Partai Hanura Usulkan Sistem Baru Supaya Caleg Miskin Modal Tak Terdepak!

Jakarta - Partai Hanura menyuarakan keresahannya terhadap mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini yang dinilai terlalu ramah kapital. Hanura mendesak adanya reformasi sistem pemilu...

ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Pelatihan Antikorupsi

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN). Kolaborasi tersebut...

Truk Pembawa Maut dan Perusak Jalan Tak Bisa Sembunyi Lagi! Kemenhub Luncurkan...

Jakarta - Pengawasan terhadap truk angkutan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan alias Over Dimension Over Loading (ODOL) kini memasuki babak baru. Kementerian...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS