Menkum Pastikan Kelengkapan Berkas Terkait Sidang Kasus Buronan E-KTP Selesai

Jakarta – Menteri Hukum (menkum) Supratman Andi Agtas memastikan bahwa dirinya tidak ingin memberikan pernyataan yang tidak sesuai harapan publik. Hal ini terkait adanya upaya penangguhan penahanan Paulus Tannis, buronan kasus e-KTP yang telah ditangkap.

“Jadi..yang begini ini, kita tidak boleh berandai-andai, kita tunggu saja putusannya, setelah ini baru kita tentukan bagaimana langkahnya,” tegas Andi di kantornya, hari ini kepada awak media.

Selain itu, Supratman juga menjelasakan bahwa dokumen terkait ekstradisi milik Paulus telah memiliki kelengkapan, kendati memang terkait teknis persidangan pada 23 Juli mendatang, dirinya meminta agar wartawan bertanya kepada KPK.

“Saya jamin soal semua berkas dan dokumen yang dibutuhkan, yang dimana telah diminta oleh otoritas Singapura itu sudah semua kita penuhi dan lengkap. Pokoknya kita tunggu prosesnya yang saat ini sedang berjalan ya,” tutupnya.

Berita Lainnya

Sempat Dampingi Prabowo di Lubang Buaya, Sigit Diganti Kapolri

Jakarta - Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih mendampingi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila di...

RUU Reforma Agraria, Embun Sari: Atasi Konflik Pertanahan

Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria telah disepakati pemerintah dan DPR RI untuk dibawa ke tahap pengesahan menjadi Undang-Undang. Direktur Jenderal Penataan...

Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Museum Kesaktian Pancasila di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, setelah memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2026). Dalam...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS