KPK Sita Dokumen Penting Terkait Korupsi di Kemnaker!

Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya telah mnyita sebuah dokumen terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Tenaga kerja (Kemnaker). Adapaun dokumen tersebut terkait penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binaperta) pada tahun 2020-2023.

Diketahui, penyitaan tersebut dilakukan saat melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Binaperta. “Ya betul, penyidik telah melakukan penyitaan atas dokumen, dan saat itu saudara Suhartono hadir,” tegasnya dalam keterangan resmi di Jakarta kemarin.

Dimana dalam pemriksaannya, Suhartono menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan masih dalam taraf normatif. “Hanya sekita delapan pertanyaan, masih normatif,” ujar Suhartono di Gedung KPK, kemarin kepada awak media.

Kendati demikian, Suhartono enggan menjawab pada saat wartawan mempertanyaakan adanya dugaan pemerasan terkait pengurusan tenaga kerja asing di Kemnaker. “Waduh.. itu kan di tingkat Bawah, terlalu jauh ini saya enggak tahu persisnya, coba tanyakan KPK,” sambungnya.

Adapun selain Suhartono, Lembaga antirasuah itu juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yakni Haryanto, selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker 2019-2024, namun ia absen dari pemeriksaan.

Budi Prasetyo juga membenarkan bahwa saksi tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan.”Saudara Haryanto tidak hadir, tapi yang bersangkutan mengirim surat sakit ke KPK,” jelas Budi.

Berita Lainnya

Menbud Dorong Regenerasi Pencipta Lagu Anak melalui Program KILA

Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan program Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA) dapat menjadi wadah untuk mendorong regenerasi pencipta lagu anak sekaligus...

Kemendagri Raih Penghargaan Hari Statistik Nasional 2026

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih penghargaan kategori kementerian dalam Anugerah Hari Statistik Nasional 2026 yang berlangsung di Jakarta, Sabtu malam (26/9/2026). Penghargaan...

Menkum Terapkan Digitalisasi 470 Layanan Publik Mulai 1 Oktober

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) akan mendigitalisasi 470 layanan publik mulai 1 Oktober 2026 sebagai langkah efisiensi dan penghapusan layanan berbasis kertas. Transformasi ini...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS