Jakarta – Penggeledahan di kantor Kementerian Tenaga Kerja ternyata menyisahkan banyak pertanyaan. Bahkan kedatangan Lembaga antirasuah tersebut bukan hanya terkait masalah dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker pada 2022 lalu.
Adapun penggeledahan dilakukan pada 21 Mei, kemarin, dimana para petugas KPK mendatangi Gedung Kemnaker pada sore hari dan meninggalkan gedun padap pukul16.05 WIB. Kendati demikian,KEmnaker mengaku mendukung Langkah KPK dalam melakukan bersih-bersih.
“Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan, ini merupakan bagian bersih-bersih dan komitmen Bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan dan berintegritas di lingkungan Kemnaker,” ujar Kabiro Humas KEmnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan resmi hari ini di Jakarta.
Diketahui, Sunardi menjelaskan bahwa kasus yang edang berlangsung merupakan kasus lama di era tahun 2019 lalu. Selain itu KPK juga melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk di KPK pada Juli 2024 lalu.
Sebagai informasi, jika emmang kasus tersebut muncul pada 2019, itu artinya masalah terjadi di era kepemimpinan mantan presiden Jokowi, dimana menterinya adalah Ida Fauziah.