Jakarta – Polres Jakarta Selatan bakal memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpor) Roy Suryo. Pemanggilan terhadap mantan politikus Partai Demokrat ini terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Iya (Roy Suryo akan diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Murodih mengatakan, dalam pemeriksaan ini nantinya juga tidak hanya Roy Suryo yang diperiksa. Tetapi, sambungnya, pihak terlapor lainnya juga diperiksa dalam kasus ini.
“Berikutnya kita nanti akan menjadwalkan ya untuk meminta keterangan-keterangan dari yang lainnya. Sehingga nanti kita akan temukan bukti-bukti yang cukup,” katanya.
Dia mengatakan, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Tidak hanya Roy Suryo, kata dia, polisi juga akan memeriksa pihak terlapor lainnya.
Untuk diketahui, Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu merupakan pelapor dalam kasus ini. Pihak pelapor juga sudah membawa sejumlah barang bukti pada Selasa, 13 Mei 2025.
Kehadiran mereka terkait proses pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang melibatkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya sebagai terlapor.