Soal Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Bakal Diperiksa Polisi

Jakarta – Polres Jakarta Selatan bakal memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpor) Roy Suryo. Pemanggilan terhadap mantan politikus Partai Demokrat ini terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Iya (Roy Suryo akan diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Murodih mengatakan, dalam pemeriksaan ini nantinya juga tidak hanya Roy Suryo yang diperiksa. Tetapi, sambungnya, pihak terlapor lainnya juga diperiksa dalam kasus ini.

“Berikutnya kita nanti akan menjadwalkan ya untuk meminta keterangan-keterangan dari yang lainnya. Sehingga nanti kita akan temukan bukti-bukti yang cukup,” katanya.

Dia mengatakan, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Tidak hanya Roy Suryo, kata dia, polisi juga akan memeriksa pihak terlapor lainnya.

Untuk diketahui, Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu merupakan pelapor dalam kasus ini. Pihak pelapor juga sudah membawa sejumlah barang bukti pada Selasa, 13 Mei 2025.

Kehadiran mereka terkait proses pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang melibatkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya sebagai terlapor.

Berita Lainnya

HUT ke-18 PIRA, Novita Wijayanti Ajak Perempuan Tak Takut Deteksi Dini Kanker

Jakarta - Perempuan Indonesia Raya (PIRA) memperingati hari ulang tahun ke-18 dengan menggelar sosialisasi pencegahan kanker sekaligus pemeriksaan Pap Smear secara gratis bagi masyarakat. Kegiatan...

Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda Sehari Setelah Menjabat

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi terhadap 19 kepala kepolisian daerah (kapolda) di sejumlah wilayah Indonesia. Pergantian tersebut dilakukan sehari...

ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan, Dorong Proses Transparan dan Bebas Pungli

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan pelayanan publik di bidang pertanahan. Upaya tersebut diarahkan untuk memberikan layanan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS