Kejagung Pastikan Tindak Lanjuti Perintah Prabowo Tindak Preman Berkedok Ormas

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto perintahkan jajarannya di pemerintahan untuk menindak para pelaku aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menindaklanjuti instruksi presiden tersebut.

“Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerjasama dengan Polri dan instansi terkait baik dipusat maupun didaerah dalam pembinaan ormas dan penanganan masalah premanisme,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum’ (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keteranganya, Minggu (11/5/2025).

Harli mengatakan, dalam upaya pencegahan, Kejaksaan memang mempunyai tugas dan fungsi menciptakan ketertiban umum. Maka itu, mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan, Kejagung menggandeng tokoh pemuda hingga tokoh agama untuk mensosialisasikan dan membina demi meningkatkan kesadaran hukum.

“Dari sisi pencegahan karena tugas dan fungsi Kejaksaan salah satunya adalah menciptakan ketertiban umum, maka Kejaksaan dengan instrumen intelijen bersama Polri dan Kesbangpol serta Tomas, Toga dan Tokoh Pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” bebernya.

Sedangkan pada sisi represif, Harli memastikan, pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Harli.

Berita Lainnya

KPK Ungkap Alasan Amankan Istri Kedua Bupati Kuansing dalam OTT

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengamankan Suci Nita Edwar, istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, dalam operasi tangkap tangan...

KPK Buka Peluang Periksa Menhut dalam Kasus Gratifikasi Pelepasan Hutan di Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan...

KPK Periksa Peran Kemenhut dalam Kasus Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Kementerian Kehutanan dalam perkara gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS