Jakarta – Pemerintah diminta untuk menindak tegas travel-travel yang akan memberangkatkan haji. Terutama kepada pihak yang nakal dan merugikan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdiul Wachid hari ini di Jakakrta. “Kita di Indonesia juga melakukan penegasan, travel-travel yang nakal itu harus dikasih sanksi yang tegas, bila perlu dicabut izinnya,” ujarnya, kepada wartawan.
Ia menegaskan, bahwa Komisi VIII juga menyoroti masih banyak temuan kasus jamaah calon haji yang menggunakan visa kerja dan akhirnya dicegah di bandara.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyebut, Pemerintah Arab Saudi tekah memperingatkan agar masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan visa selain visa haji saat musum haji.
“Mereka meminta Indonesia turut menyampaikan awareness atau kesadaran kepada masyarakat terkait larangan penggunaan visa selain visa haji,” jelasnya.