Serahkan Sertifikat Elektronik Door to Door di Semarang, Wamen Ossy Sebut Pendekatan Personal kepada Masyarakat

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 65 sertifikat elektronik kepada masyarakat di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Penyerahan dilakukan secara door to door sebagai bentuk pendekatan personal kepada masyarakat.

Penyerahan sertifkat elektronik itu dilakukan langsung oleh Wakil Menteri/Wakil Kepala (Wamen/Waka) ATR/BPN, Ossy Dermawan. Pada momen tersebut, Ossy menegaskan, Sertifikat Elektronik jauh lebih aman dibandingkan sertifikat konvensional.

“Ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi jaminan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertifikat Elektronik memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan tidak mudah diduplikasi. Harapannya, masyarakat bisa merasa lebih tenang dan nyaman,” kata Ossy dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dikutip, Sabtu (25/4/2025).

Sertifikat yang dibagikan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tersebut terdiri dari satu Sertifikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, tiga sertifikat wakaf, dan 61 Sertipikat Hak Milik.

Program PTSL di Kabupaten Semarang menargetkan penerbitan 19.840 sertifikat dan sudah berhasil mencapai 11.471 sertifikat yang terbit. Secara nasional, dari 126 juta bidang tanah yang ditargetkan untuk disertipikasi, sebanyak 76% telah tercapai dan ke depannya pemerintah berkomitmen menyelesaikan sisa 24% secara bertahap.

Ossy menuturkan, transformasi menuju digitalisasi layanan pertanahan perlu dilakukan secara perlahan agar diterima masyarakat. “Perubahan ini tidak bisa drastis, agar tidak kontraproduktif. Bismillah, kita lakukan secara konsisten, mulai dari pusat hingga ke daerah,” katanya.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat sebagai salah seorang penerima sertifikat di momen ini mengapresiasi program PTSL serta kemudahan layanan Sertifikat Elektronik, termasuk akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Kalau sertipikat hilang atau rusak, cukup dicek lewat aplikasi dan bisa dimohonkan kembali. Ini sangat membantu,” katanya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Bupati Semarang, Ngesti Nugraha; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Budiono; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang.

Berita Lainnya

Berkat MBG, Distribusi Hasil Panen Sayuran KWT Karanganyar Semakin Lancar

Jakarta — Kelompok Tani Wanita (KWT) Sumber Lestari yang berada di Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, merasakan manfaat dari program Makan...

Libur Panjang Picu Lonjakan Penumpang, Tiket Whoosh Jakarta–Bandung Ludes Diserbu

Jakarta - Libur panjang dimanfaatkan banyak orang untuk bepergian bersama keluarga, salah satunya dengan menggunakan kereta cepat Whoosh rute Jakarta–Bandung. Moda transportasi ini menjadi...

DPR Desak Copot Kajari Karo, Kasus Amsal Dinilai Fatal dan Cederai Profesionalisme

Jakarta - Penanganan kasus videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, menuai kritik tajam dari Komisi III DPR RI. Sejumlah anggota dewan mendesak agar...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS