KPK Akan Panggil Anggota DPD La Nyalla Mattalitti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Anggota DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti. La Nyalla akan dipanggil untuk diminati keterangannya terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur anggaran periode 2021-2022.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, rumah La Nyalla di Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, sudah digeledah penyidik KPK. Maka itu, kata dia, pemanggilan La Nyalla untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita karena diduga terkait perkara yang berhasil ditemukan di rumahnya.

“Tentu (dipanggil) karena harus dikonfirmasi. Kita melakukan penggeledahan di tempat beliau, di tempat yang bersangkutan, barang-barangnya ada yang tentu kita harus konfirmasi,” kata Asep dikutip di Jakarta, Rabu 23 April 2025.

Dia mengatakan, La Nyalla merupakan Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur periode 2010-2019. Menurut KPK, KONI Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu pihak yang mendapat dana hibah.

Kantor KONI Jawa Timur juga sudah digeledah KPK dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.

“Proyek ini ada di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), termasuk juga di KONI dan lain-lain. Makanya, kenapa penyidik lalu melakukan penggeledahan kepada para pejabatnya di situ karena dia yang mengelola itu, mengelola uangnya,” tutur Asep.

Penggeledahan dan rencana pemeriksaan terhadap La Nyalla tersebut berkaitan dengan peran tersangka Kusnadi selaku mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur. “Kebetulan ya Pak Kusnadi ini yang di KONI,” katanya.

Berita Lainnya

Prabowo Tegaskan Pertahanan Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Dunia Memanas

Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan penguatan pertahanan nasional menjadi hal penting untuk menjaga stabilitas serta kedaulatan negara, terutama di tengah situasi...

Badan Bank Tanah Bakal Terima PMN Rp2,95 Triliun untuk Dukung Program Perumahan

Jakarta - Badan Bank Tanah akan menerima penyertaan modal negara (PMN) non tunai berupa aset tanah senilai Rp2,95 triliun pada 2026. Aset tersebut berada...

Wali Kota Jakbar Dorong Warga Pilah Sampah dari Rumah Tangga

Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah meninjau kegiatan Sedekah Sampah di RW 03 Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan. Kegiatan tersebut turut dihadiri...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS