Sidang Hasto, Tak Ada Live Streaming dan Pengunjung Dilarang Rekam

Jakarta – Sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDI-P Hasto Kritiyanto tampaknya akan digelar tanpa adanya live streaming. Hal ini disampaikan oleh Ketua majelis hakim pengadilan Tipikor Rios Rahmanto.

“Karena ini acaranya saksi, jadi untuk para wartawan silahkan merekam, tapi tidak ada live streaming. Tapi untuk kebutuhan peliputan silahkan saja,” ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini.

Selain itu, untuk para pengunjung juga tidak diperbolehkan merekam jalannya persidangan. “Kita tidak ingin nanti disalahgunakan. Jadi untuk para pengunjung untuk tidak merekam, karena dalam persidangan ini juga sudah terekam oleh alat, insya Allah berjalan akurat,” jelasnya.

Adapun diketahui, dalam sidang ini, Jaksa KPK akan menghadirkan dua orang saksi. Mereka di antaranya adalah Arief Budiman yang merupakan mantan Ketua KPU-RI dan Wahyu Setiawan yang merupakan mantan komisioner KPU-RI.

Berita Lainnya

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan...

Bandar Lampung - Penguatan kualitas pelayanan menjadi salah satu fokus yang disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka...

LPI Desak Program MBG Sekokah Rakyat dan Kopdes Sesuai Arahan Presiden

Jakarta – Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional yang dinilai menghadapi persoalan serius dalam tata kelola, transparansi, dan...

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Jakarta - Pemisahan bidang tanah merupakan layanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memisahkan sebagian bidang tanah dari sertipikat induk. Layanan ini umumnya diajukan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS