Rahul Apresiasi Kapolda Riau yang Pecat Anggotanya karena Terlibat Narkoba: Selamatkan Generasi Muda

Jakarta – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memecat anggotanya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut diapresiasi oleh Anggota DPR RI sekaligus Kapoksi Komisi III, M Rahul.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pemecatan terhadap Bripka Yogi, personel Polres Rokan Hulu, merupakan bukti nyata komitmen Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Menurutnya, langkah ini menunjukkan keberanian dan ketegasan Kapolda Riau dalam menegakkan disiplin internal di tubuh Polri.

“Provinsi Riau ini merupakan salah satu jalur utama peredaran narkotika di Indonesia. Polda Riau harus menjadi garda terdepan dalam membersihkan aparat dari keterlibatan narkoba,” kata Rahul dalam keterangannya, Rabu 26 Maret 2025.

Dia menegaskan, Riau harus menjadi wilayah yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum anggota yang terlibat narkoba diharapkan menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya, demi terwujudnya institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya rakyat.

Rahul juga menyampaikan dukungan penuh kepada Kapolda Riau untuk terus memburu bandar dan pengedar narkoba. Berdasarkan laporan masyarakat, penyalahgunaan narkotika di Riau telah menyasar hingga tingkat sekolah dasar.

“Saya yakin di bawah kepemimpinan Kapolda Herry, pemberantasan narkotika akan dilakukan secara total. Beliau adalah sosok yang memiliki niat baik untuk menyelamatkan generasi muda dari paparan narkoba,” katanya.

Dia menambahkan, langkah yang diambil Kapolda Herry Heryawan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda pemberantasan narkotika dan penyelamatan generasi bangsa.

Berita Lainnya

KPK Ungkap Alasan Amankan Istri Kedua Bupati Kuansing dalam OTT

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengamankan Suci Nita Edwar, istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, dalam operasi tangkap tangan...

KPK Buka Peluang Periksa Menhut dalam Kasus Gratifikasi Pelepasan Hutan di Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan...

KPK Periksa Peran Kemenhut dalam Kasus Kuansing

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Kementerian Kehutanan dalam perkara gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS