Anggota Komisi III DPR Sebut Pentingnya Restorative Justice dalam Pembahasan RKUHAP

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono menegaskan pentingnya penerapan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam pembaruan sistem peradilan pidana melalui pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Menurut Bimantoro, pendekatan restoratif perlu menjadi bagian integral dari RKUHAP untuk mewujudkan sistem hukum yang lebih manusiawi dan solutif. Ia menilai bahwa langkah ini penting untuk mengatasi persoalan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap masyarakat yang seharusnya dapat diselesaikan di luar proses peradilan formal.

“Restorative justice adalah bentuk keadilan yang memulihkan. Ia tidak hanya memberikan ruang bagi korban untuk mendapatkan pemulihan, tetapi juga mendorong pelaku bertanggung jawab secara konstruktif. Ini sejalan dengan semangat pembaruan hukum acara pidana yang sedang kita dorong di DPR,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin 24 Maret 2025.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2025, Bimantoro juga menyampaikan dukungannya terhadap penyelesaian kasus dugaan penipuan investasi bodong Net89 melalui mekanisme keadilan restoratif. Saat itu, ia menekankan pentingnya solusi yang mengutamakan pemulihan hak ekonomi korban dan kesepakatan antar para pihak.

Komitmen ini, lanjut Bimantoro, akan terus ia suarakan baik dalam forum legislasi di DPR maupun dalam pengawasan terhadap implementasi hukum di lapangan. Dia berharap pembaruan RKUHAP dapat menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan keadilan yang tidak semata-mata represif, tetapi juga progresif dan berpihak pada masyarakat.

Berita Lainnya

Arrmanatha Dilantik Jadi Menlu, Fokus Kepentingan Nasional dan Stabilitas Kawasan

Jakarta - Arrmanatha Christiawan Nasir resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Luar Negeri. Usai pelantikan, Arrmanatha menegaskan kebijakan diplomasi Indonesia akan tetap berorientasi...

Suyudi Dilantik Jadi Kapolri, Konsolidasi Jadi Langkah Awal

Jakarta - Jenderal Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah dilantik, Suyudi menegaskan komitmennya membawa institusi kepolisian semakin...

Sempat Dampingi Prabowo di Lubang Buaya, Sigit Diganti Kapolri

Jakarta - Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih mendampingi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila di...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS