Kapolres Cabuli 3 Anak, Videonya Dijual Disitus Porno, KPAI Minta Pelaku Dikenakan TPPO!

Kasus pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman betul-betul menambah rangkaian negatif citra Polri. Terlebih, aksi tersebut dijadikan konten dan dikirim ke situs porno luar negeri.

Menanggapi hal ini, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) menilai bahwa Tindakan tersebut merupakan tindak pidana serius. “Sangat serius, terlebih ini terkait eksploitasi terhadap anak dan membuat konten  untuk menghasilkan uang. Dan ini artinya salah satu bentuk baru dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Ketua KPAI Ai Maryati Solihah kepada wartawan, hari ini.

Sebagai informasi, Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur yang berusia 14 tahun, 12 tahun dan tiga tahun.

Ironisnya, ia merekam semua perbuatan tidak senonoknya dan dijual ke situs porno Australia.

Maryati menambahkan, TPPO tidak hanya berkaitan dengan perbuatan menjual-belikan orang saja, melainkan dengan mengirimkan video dengan tujuan mendapatkan keuntungan ekonomi masuk juga ke dalam TPPO.

Berita Lainnya

Anggota Fraksi Gerindra Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Soroti Kinerja Kejari Karo

Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang menjatuhkan...

MBG Prasmanan di Cianjur Disambut Antusias Siswa, SPPG Siap Keliling Sekolah Tiap...

Jakarta - Bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah pasca libur Lebaran serta dimulainya kembali program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi...

Indonesia Sampaikan Duka dan Amarah 285 Juta WNI atas Gugurnya Personel TNI...

New York – Indonesia sampaikan amarah dan duka cita mendalam atas gugurnya tiga personel penjaga perdamaian di Lebanon yang tergabung dalam misi United Nations...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS