Duh, Harga Emas Antam Makin Nyungsep Jelang Nataru

JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau kembali mengalami penurunan dengan besaran yang cukup signifikan pada perdagangan hari ini, Sabtu (14/12).

Sebagaimana dihimpun Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam pada hari ini turun cukup dalam sebesar Rp 14.000 per gram, dari yang semula dibanderol seharga Rp 1.531.000 menjadi Rp 1.517.000 per gram.

Begitu pun dengan harga penjualan kembali alias harga buyback emas Antam pada perdagangan hari ini yang terpantau turun sebesar Rp 14.000 menjadi Rp 1.368.000 per gram.

Sebagaimana diketahui, PT Antam sendiri merupakan perusahaan pelat merah yang menjual emas batangan keluaran mereka dengan berbagai ukuran mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga yang terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram.

Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.

Setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pajak akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Berikut rincian harga emas Antam pada hari ini berdasarkan satuan berat :

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 808.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.517.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.974.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 4.436.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 7.360.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 14.665.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 36.537.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 72.995.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 145.912.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 364.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 728.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.457.600.000.

Berita Lainnya

RUU Obligasi Daerah Didorong Segera Disahkan, Mekeng: Daerah Harus Mandiri Biayai Pembangunan

Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Obligasi Daerah segera disahkan guna memperkuat kemandirian pembiayaan pembangunan...

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Bersiap Berangkat Haji Pekan Ini

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencananya berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada Kamis (21/5/2026), apabila tidak ada...

Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua

Jakarta – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam membuka ruang afirmasi bagi generasi muda Papua untuk mengakses pendidikan kedinasan dan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS