8 Orang Terjaring OTT KPK di Kantor Pajak Jakut 

Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan oleh penyidik KPK, kali ini 8 Orang pegawai di lingkungan Kantor Direktorat Jendral Pajak di kawasan Jakarta Utara berhasil terjaring OTT. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan peristiwa Operasi Tangkap Tangan tersebut, tidak hanya sejumlah pegawai pajak, namun sejumlah wajib pajak juga dikabarkan terjaring dalam Operasi ini.

“Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak), Suap terkait pengurangan nilai pajak,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/01/26).

Informasi serupa juga disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. bahwa total ada delapan orang yang diamankan dalam operasi yang berlangsung di kantor pajak wilayah Jakarta Utara itu.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang,” kata Budi.

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci kronologi maupun peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Saat ini, KPK masih mendalami perkara tersebut dan memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Pos terkait