20 Orang Saksi di Periksa Polisi Buntut Aksi Pembakaran Usai Peristiwa Pengeroyokan Mata Elang

Jakarta – Buntut dari aksi pembakaran kios dan sejumlah kendaraan usai terjadinya aksi pengeroyokan terhadap 2 orang korban yang berprofesi sebagai debt collector atau mata elang, sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk mengusut aksi pembakaran tersebut. 

“Penyidik dari Ditreskrimum maupun Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendalami 20 orang saksi, dari korban-korban kios, sepeda motor dan mobil yang menjadi korban yang dibakar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (19/12/2025)

Dari hasil pemeriksaan 20 saksi tersebut, penyidik dari pihak kepolisian telah mendapatkan identitas terduga para pelaku aksi pembakaran kios dan sejumlah kendaraan di kawasan Kalibata tersebut.

“saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan pengejaran terduga pelaku, Sudah dalam pengawasan pihak penyidik, nanti pada saat sudah diamankan kami akan merilis,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua debt collector yang tewas dalam aksi pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12). Korban diketahui  berinisial MET usia 41 tahun yang meninggal dunia di lokasi dan NAT usia 32 tahun meninggal di rumah sakit akibat luka parah di sekujur tubuhnya.

Dari peristiwa ini, enam orang anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya, Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN dan Bripda AM. Mereka tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP.

Berita Lainnya

Temui Prabowo, AS Optimistis Perkuat Hubungan Strategis dengan Indonesia

Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan optimismenya untuk semakin memperkuat hubungan strategis dengan Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perang AS untuk Urusan...

Warga Binaan Dibina Jadi Pribadi Tangguh dan Siap Berwirausaha

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendorong perubahan pendekatan dalam sistem pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat menjalani hukuman,...

Persiapan Sidang Tahunan MPR Capai 90 Persen, Prabowo Siap Sampaikan RAPBN 2027

Jakarta - Persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/8/2026) kini telah...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS