Jakarta – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 1.641 sertifikat hasil redistribusi tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Penyerahan ribuan sertifikat itu dilakukan pada Kamis 13 Februari 2025.
Penyerahan 1.641 sertifikat hasil redistribusi tanah itu dilakukan langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan.
Ossy mengatakan, penyerahan sertifikat ini adalah bentuk komitmen negara dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.
“Pemberian sertifikat redistribusi Tanah ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua kalangan masyarakat,” kata Ossy di Balai Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majelangka, seperti dikutip dari akun Instagram Kementerian ATR/BPN, Minggu 16 Februari 2025.
Ossy menegaskan, penyerahan sertifikat ini sebagai wujud kehadiran pemerintah.
“Ini juga bukti bahwa negara hadir, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh hak atas tanahnya,” tegas Ossy.