Tim 9 Kejagung Periksa 4 Saksi, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Terus Didalami

Jakarta  — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir.

Tim Sembilan Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada Kamis (20/8/2026). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebut ada empat orang yang dimintai keterangan dalam pemeriksaan tersebut.

Tiga di antaranya berasal dari kalangan swasta. Sementara satu lainnya merupakan saksi yang diajukan untuk meringankan tersangka DR.

“Memeriksa 3 orang saksi dari pihak swasta,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Kejagung belum mengungkap identitas maupun inisial tiga saksi dari pihak swasta yang diperiksa. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat bukti dan memperjelas perkara.

Anang menjelaskan, keterangan para saksi diperlukan untuk membantu penyidik menyusun konstruksi perkara sekaligus menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana.

Menurut dia, seluruh proses hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti. (Kemudian) memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” tuturnya.

Ia memastikan proses penyidikan terhadap perkara tersebut tetap berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel.

“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukasnya.

Kasus Berawal dari Temuan Emas dan Uang Tunai

Febrie Adriansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal berupa dugaan korupsi.

Perkara tersebut mencuat setelah penyidik menemukan 74 kilogram emas serta uang tunai senilai Rp543 miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain, yakni pihak swasta Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR). Keduanya diduga memiliki keterkaitan dalam perkara TPPU yang sedang didalami penyidik.

Ketua Tim Sembilan yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, sebelumnya menyebut dugaan TPPU tersebut dilakukan Febrie ketika masih berstatus jaksa maupun menduduki jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan.

Selain perkara TPPU, nama Febrie juga muncul dalam sejumlah perkara lain yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Salah satunya berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel. Perkara lainnya menyangkut dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN yang diduga berkaitan dengan terjadinya pemadaman listrik atau blackout

Kasus lainnya adalah dugaan korupsi di PT ASABRI. Dalam perkara tersebut, Febrie juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Don Ritto dari pihak swasta.

Dengan pemeriksaan empat saksi terbaru, Tim Sembilan masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana, termasuk menelusuri aliran aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

Berita Lainnya

Banding Dikabulkan, Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Riau memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi. Putusan tersebut...

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru di HUT ke-81 TNI, Termasuk 6 Kodam

Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 204 unit satuan baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut...

Prabowo: Indonesia Terus Perkuat TNI untuk Jaga Wilayah yang Luas

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kedaulatan dan seluruh wilayah Indonesia yang memiliki cakupan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS