Jakarta – Tiga biro penyelenggara haji diperiksa secara marathon oleh KPK. Adapun pemeriksaan terkait kasus korupsi kuota haji yang melibatkan mentan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa permintaan keterangan terhadap tiga biro yakni, pt adzikra, PT Aero Globe Indonesia dan PT Afiz Nurul Qolbi guna mendalami pengisian kuota dan dugaan keuntungan tidak sah dari kuota tambahan.
“Penyidik meminta keterangan para saksi seputar pengisian kuota dan perolehan keuntungan yang diduga tidak sah dari kuota tambahan tersebut,” ujarnya kepada awak media, hari ini di Gedung KPK.
Budi menambahkan, ada dua nama saksi lain, yakni PT Gema Shafa Marwa dan PT Abdi Ummat Wisata juga bisa memenuhi panggilan KPK. Namun, kedua saksi tersebut mengkonfirmasi ketidakhadirannya dan akan dilakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan.”Kita tunggu saja nanti saat dua saksi tersebut dating ya,” tutupnya.
