Loncat ke konten
Breaking News :
Indonesia Perkuat Ekosistem Industri Halal Lewat Kerja Sama Global dan Sertifikasi UMKM KPK Beberkan Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Travel Agent Diperiksa Maraton di Jatim Sejumlah Kepala Negara Telepon Prabowo, Terkesan dengan Sikap Indonesia soal Gaza di PBB Pekerja Dapur Harap MBG Jalan Terus: Serap Tenaga Kerja dan Bantu Petani

Tag: Uang Elektronik

Uang Elektronik
GeoekonomiRedakturDesember 20, 2024 - 20:25 WIB

Ingat! Layanan Jasa Layanan Uang Elektronik Ikut Dikenakan PPN 12 Persen

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Sejumlah barang dan jasa pun terkena pungutan pajak tersebut, salah satunya jasa layanan uang elektronik alias e-money.

  • News Room
Versi Non AMP
GEO Indonesia Media 2025
  • Geopolitik
  • Geoagraria
  • Geoekonomi
  • Geonews
  • Opini
Exit mobile version