Loncat ke konten
Breaking News :
Mahfud ‘Semprot’ KPK! Pengalihan Tahanan Gus Yaqut Dinilai Janggal Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat di Jakarta Pramono Prediksi 12 Ribu Pendatang Baru Masuk Jakarta Usai Lebaran 2026 Meski Anggaran Dipangkas, Kualitas Gizi Program MBG Dipastikan Tetap Terjaga Harga Emas Turun Tajam, Pasar Perhiasan Ikut Terdampak

Tag: Uang Elektronik

Uang Elektronik
GeoekonomiRedakturDesember 20, 2024 - 20:25 WIB

Ingat! Layanan Jasa Layanan Uang Elektronik Ikut Dikenakan PPN 12 Persen

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Sejumlah barang dan jasa pun terkena pungutan pajak tersebut, salah satunya jasa layanan uang elektronik alias e-money.

  • News Room
Versi Non AMP
GEO Indonesia Media 2025
  • Geopolitik
  • Geoagraria
  • Geoekonomi
  • Geonews
  • Opini
Exit mobile version