Loncat ke konten
Breaking News :
Menko Airlangga Sebut Prabowo Bakal Teken Kesepakatan Dagang dengan AS Bulan Ini Semua RS Terdampak Bencana Sumatra Sudah Beroperasi, Puskesmas Tinggal Dua Diperbaiki Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi, Ini 5 Temuan Teknisnya! Program Cek Kesehatan Gratis Jadi Strategi Preventif Perkuat BPJS Kesehatan Lahapnya Anak-anak TK di Pulau Terluar Natuna Menyantap MBG: Enak Sekali

Tag: Uang Elektronik

Uang Elektronik
GeoekonomiRedakturDesember 20, 2024 - 20:25 WIB

Ingat! Layanan Jasa Layanan Uang Elektronik Ikut Dikenakan PPN 12 Persen

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Sejumlah barang dan jasa pun terkena pungutan pajak tersebut, salah satunya jasa layanan uang elektronik alias e-money.

  • News Room
Versi Non AMP
GEO Indonesia Media 2025
  • Geopolitik
  • Geoagraria
  • Geoekonomi
  • Geonews
  • Opini
Exit mobile version