Loncat ke konten
Breaking News :
Sah! Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh Tok! Hakim Tolak Nota Keberatan Eks Dirut PT Taspen Prabowo Ajak Singapura Tingkatkan Investasi di Sektor Kesehatan dan Pertanian Modern Bakal Pertemukan Gubernur Aceh dan Sumut, Kemendagri Klaim Punya Bukti Baru soal 4 Pulau yang Jadi Polemik Polairud Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster di Sukabumi

Tag: Uang Elektronik

Uang Elektronik
GeoekonomiRedakturDesember 20, 2024 - 20:25 WIB

Ingat! Layanan Jasa Layanan Uang Elektronik Ikut Dikenakan PPN 12 Persen

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Sejumlah barang dan jasa pun terkena pungutan pajak tersebut, salah satunya jasa layanan uang elektronik alias e-money.

  • News Room
Versi Non AMP
GEO Indonesia Media 2025
  • Geopolitik
  • Geoagraria
  • Geoekonomi
  • Geonews
  • Opini
Exit mobile version