Pemerintah berencana untuk memberikan pengampunan atau amnesti hukuman kepada 44 ribu narapidana alias napi. Rencana bergulir dengan alasan tingkat okupansi lembaga pemasyarakatan alias lapas yang saat ini semakin penuh.
Pemerintah berencana untuk memberikan pengampunan atau amnesti hukuman kepada 44 ribu narapidana alias napi. Rencana bergulir dengan alasan tingkat okupansi lembaga pemasyarakatan alias lapas yang saat ini semakin penuh.