Sidang Hasto, Tak Ada Live Streaming dan Pengunjung Dilarang Rekam

Hasto Kristiyanto

Jakarta – Sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDI-P Hasto Kritiyanto tampaknya akan digelar tanpa adanya live streaming. Hal ini disampaikan oleh Ketua majelis hakim pengadilan Tipikor Rios Rahmanto.

“Karena ini acaranya saksi, jadi untuk para wartawan silahkan merekam, tapi tidak ada live streaming. Tapi untuk kebutuhan peliputan silahkan saja,” ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini.

Selain itu, untuk para pengunjung juga tidak diperbolehkan merekam jalannya persidangan. “Kita tidak ingin nanti disalahgunakan. Jadi untuk para pengunjung untuk tidak merekam, karena dalam persidangan ini juga sudah terekam oleh alat, insya Allah berjalan akurat,” jelasnya.

Adapun diketahui, dalam sidang ini, Jaksa KPK akan menghadirkan dua orang saksi. Mereka di antaranya adalah Arief Budiman yang merupakan mantan Ketua KPU-RI dan Wahyu Setiawan yang merupakan mantan komisioner KPU-RI.

Pos terkait