Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sita ribuan obat keras seperti Tramadol dan Heximer dari Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Ribuan obat keras itu dijual tanpa izin.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, razia peredaran obat keras ini dilakukan secara masif di wilayah yang dinilai rawan peredaran obat keras. Termasuk Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
“Penertiban ini dilakukan secara kontinu. Jadi memang sudah dipetakan, karena menyangkut perlindungan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan ilegal,” kata Satriadi kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Dia mengatakan, razia di Ciracas, Jakarta Timur, petugas melakukan penggeledahan tiga toko dan menyita 1.666 butir obat keras jenis Tramadol dan Heximer. Ketiga pengelola toko tersebut tidak bisa menunjukkan surat izin penjualan obat.
Para penjual itu, kemudian dikenakan untuk mengisi berita acara pemeriksaan (BAP) di lokasi dan akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada 15 Mei 2025. Sementara di Jakarta Barat, Satpol PP bersama unsur TNI/Polri menggelar razia di Jalan KS Tubun, Palmerah.
Hasilnya, dua orang penjual obat keras diamankan dengan barang bukti berupa 100 butir Tramadol dan Heximer. Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), dan Dinas Kesehatan.
Satpol PP DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter, terutama obat-obatan keras seperti Tramadol dan Heximer.
Selain itu, masyarakat diminta melaporkan aktivitas penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang bila menemukan indikasi di lingkungan sekitar.
“Selalu membeli obat di apotek resmi dan pastikan terdaftar di BBPOM,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan perang dengan para pengedar obat keras salah satu jenisnya tramadol. Pasalnya di sejumlah tempat di Jakarta, peredaran obat-obatan terlarang tersebut dijual secara terang-terangan kepada remaja.
“Saya akan memerintahkan pada dinas terkait terutama kepada Satpol PP dan juga nanti berkoordinasi dengan kepolisian untuk yang seperti itu harus kita perangi bersama-sama,” kata Pramono, Selasa, 6 Mei 2025.