Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam prosesi pemakaman kenegaraan Almarhum Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).
Upacara dimulai dengan pembacaan Apel Persada oleh Presiden Prabowo. Apel Persada merupakan penghormatan terakhir dari negara atas jasa-jasa Try Sutrisno selama hidupnya.
“Saya Presiden Republik Indonesia atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia, dengan ini mempersembahkan ke persada Ibu Pertiwi jiwa raga dan jasa-jasa almarhum Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 periode 1993–1998, Panglima ABRI periode 1988–1993, putra dari Bapak Subandi (almarhum), yang telah meninggal dunia demi kepentingan negara dan bangsa pada hari Senin, 2 Maret 2026, pukul 06.58 WIB di Jakarta,” ujar Prabowo.
Atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia, Presiden Prabowo memanjatkan doa agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan.
“Semoga darma bakti yang telah ditempuhnya menjadi suri teladan bagi kita semua, dan arwahnya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Besar. Jakarta, 2 Maret 2026, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” tambahnya.
Prosesi berlanjut dengan penurunan peti jenazah yang diselimuti Bendera Merah Putih ke liang lahat yang telah disiapkan. Upacara diakhiri dengan tabur bunga oleh keluarga, diiringi lagu “Gugur Bunga”. Prabowo juga meletakkan karangan bunga sambil memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Upacara berlangsung khidmat dengan penghormatan militer. Hadir dalam prosesi tersebut sejumlah pimpinan lembaga negara, jajaran Kabinet Merah Putih, pejabat tinggi TNI dan Polri, tokoh nasional, serta keluarga besar almarhum.
Try Sutrisno dikenal memiliki perjalanan pengabdian panjang di TNI sebelum menjabat Wakil Presiden RI periode 1993–1998. Selama bertugas, almarhum menunjukkan dedikasi tinggi terhadap persatuan nasional dan kepentingan rakyat.
Sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan darma baktinya, pemerintah menyelenggarakan pemakaman kenegaraan dengan tata upacara militer.





